Kriteria Lelaki Yang Disunnahkan Dipilih Menjadi Suami

Artikel kali ini penulis akan share buat para muslimah tentang beberapa kriteria lelaki yang disunnahkan dipilih menjadi suami. yang belum bertemu dengan calon suami yang diinginkan, semoga lekas dipertemukan dengan yang terbaik, amin allahumma amin
.
Kriteria Lelaki yang Disunnahkan Dipilih Menjadi Suami

Inilah 7 Kriteria Lelaki yang Disunnahkan dipilih Menjadi Suami:

1. Taat Beragama
Carilah calon suami yang taat beragama, karena seorang lelaki yang taat beragama lebih baik buat kalian dari pada lelaki kaya dan tampan tetapi musryrik. Seperti yang telah disebutkan didalam Al-qur’an.

Artinya: "Sesungguhnya seorang budak laki laki yang mukmin lebih baik dari orang merdeka yang musyrik walaupun dia menarik hati kalian" (Qs.Al Baqarah 2:221)

2. Memiliki Hafalan Al-qur'an yang Baik
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sangat menganjurkan para muslimah untuk mencari calon suami yang memiliki hafalan al-qur’an yang baik, karena Nabi pernah menikahkan salah seorang di antara sahabat dengan mahar bacaan Al-qur’an.

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menikahkan salah seorang di antara sahabat beliau dengan mahar bacaan Al Qur'an yang dia hafal" (HR. Al Bukhari no. 5029, Muslim no.1425)

3. Mampu Memenuhi Kriteria ba'ah dengan Semua Aspeknya,
yaitu mampu berjimak, memenuhi kebutuhan selama proses pernikahan dan kebutuhan hidup setelahnya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menganjurkan para pemuda yang telah memiliki ba'ah agar segera menikah.

4. Perhatian Terhadap istri
Carilah calon suami yang perhatian, karena sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sangat perhatian kepada istri-istrinya,

Artinya: "Adapun Abu Jahm, dia itu laki-laki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya (keras dan kasar).Akan tetapi menikahlah dengan Usamah" (HR. Muslim no. 1480).

5. Menyenangkan jika dipandang istri, 
Maksud dari menyenangkan dipandang adalah supaya tidak timbul perasaan kurang suka diantara keduanya dan istri pun akan hidup setia. Bukan berarti seorang muslimah tidak boleh memilih suami yang kurang tampan, karena setiap manusia itu sama di mata allah. 

6. Sekufu dengan istri, memiliki kesetaraan dengan istri, mencakup hal agama, nasab, harta
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan bagi seorang wali agar menikahkan anak perempuannya dengan seorang lelaki yang baik nasabnya, beliau bersabda,

Artinya: "Pilihlah wadah untuk menumpahkan mani kalian, carilah mereka yang sekufu’ (sederajat) dan kawinilah mereka" (Shahih ibnu Hibban, no.1968, al-Mustadrok, no.2687 )

Syekh Muhammad Fu’ad Abdul Baqi menjelaskan, makssud hadits ini adalah; pilihlah pasangan hidup dari orang yang nasabnya baik dan jauh dari keburukan dan nikahkanlah putri-putri kalian dengan lelaki seperti itu.

Baca juga: Rukun dan Syarat Nikah

7. Tidak Mandul
Berdasarkan adanya keutamaan mempunyai keturunan, kecuali jika ada beberapa pertimbangan yang lebih menguatkan untuk menikah dengan pasangan yang mandul.

Demikian pembahasan tentang beberapa Kriteria Lelaki yang Disunnahkan dipilih Menjadi Suami. Semoga para muslimah mendapatkan suami yang sholeh yang dapat membimbingmu ke surga, Amin allahumma amin.

Post a Comment for "Kriteria Lelaki Yang Disunnahkan Dipilih Menjadi Suami"