Apakah Gosok Gigi Bisa Membatalkan Puasa?

Banyak orang yang tidak tahu apa hukum gosok gigi ketika sedang puasa dan apakah gosok gigi ketika puasa akan membatalkan puasa?
Gosok gigi ketika puasa sebenarnya diperbolehkan sebab ada banyak hadis yang menganjurkan untuk gosok gigi di bebrbagai keadaan.

Hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya kuperintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak shalat.” (HR. Bukhari).

Sementara, hadits dari A’isyah radliallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)

Isi Hadis  nabi diatas menjelaskan pentingnya gosok gigi (bersiwak) di setiap kesempatan agar mulut menjadi bersih, yang menjadi pertanyaan jika gosok gigi dilakukan ketika puasa apa itu membatalkan?

Imam Al-Bukhari mengatakan, boleh bersiwak dengan siwak basah atau kering bagi orang yang puasa. Kemudian beliau membawakan riwayat dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap wudhu.’ Al-Bukhari mengatakan, ‘Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengecualikan untuk orang yang puasa.’. Atha’ dan Qatadah keduanya adalah tabi’in mengatakan, ‘Orang puasa boleh menelan ludahnya.’ (Shahih Bukhari)

Bahkan sahabat Nabi sendiri pernah melihat Nabi Muhammad SAW gosok gigi ketika ia sedang puasa.

Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersiwak beberapa kali hingga tidak dapat kuhitung banyaknya, meskipun saat itu beliau sedang berpuasa.”

Hadist diatas menjelaskan boleh melakukan gosok gigi saat puasa namun harus dilakukan dengan pelan agar gigi tidak berdarah. Adapun jika gosok gigi dengan menggunakan odol yang memiliki rasa, maka wajib bagi yang bersangkutan untuk membuang ludah atau menyeka dengan sapu tangan. Jika dengan sengaja menelan sesuatu dan mengecap rasanya, maka puasanya batal.


Nah setelah membaca ini gosok gigi ketika puasa diperbolehkan namun jangan gosok gigi yang terlalu kuat dan jangan gunakan pasta gigi, sebaiknya gosok gigi dilakukan sebelum atau sesudah makan sahur.

Post a Comment for "Apakah Gosok Gigi Bisa Membatalkan Puasa?"